Rangkuman Ilmu Kalam
1. Pendahuluan
~Pengertian Ilmu Kalam.
Ilmu kalam adalah
ilmu yang mempelajari tentang sabda/kalam Allah.
~Nama lain: Ilmu Ushuluddin/Ilmu Akoid (ikatan), Ilmu Uluhiyah
(ketuhanan)/Ilmu tauhid dan Teologi (Ilmu ketuhannan) Al ma'mun 700M yang lalu.
~Perbedaan antaranya: Ilmu Kalam ialah
Ilmu yang mempelajari tentang sabda/Kalam Allah, sedangkan Ilmu Fikih ialah
ilmu yang mempelajari tentang hukum hukum untuk manusia yang di ambil dari
Kalam Allah itu sendiri, sedangkan Ilmu filsafat ialah Ilmu yang mempelajari
tentang segalanya, mencakup tentang ketuhanan, edeologi serta pemikiran
pemikiran manusia.
2. Tauhid
~Makna dan pengertian Tauhid.
Secara bahasa
tauhid adalah mashdar (kata dasar) dari وحّد يوحّد
توحيد yang maknanya sesuatu itu satu
(ESA).
Pengertiannya
adalah, menjalankan ibadah dan hidup di dunia ini semata-mata hanya untuk Allah
~Makna kalimat tauhid: la ilaha illa Allah, dan
implikasinya dalam kehidupan. , menjalankan ibadah dan hidup di dunia ini
semata-mata hanya untuk Allah, tidak menduakannya tidak pula menyekutukannya.
~Akidah-akidah pokok: mengimani akan rukun Islam yang 6
3. Islam
~Makna dan pengertian Islam.
kata “Islam” berasal dari bahasa Arab: salima yang artinya
selamat. Dari kata itu terbentuk aslama yang artinya menyerahkan diri
atau tunduk dan patuh. Dari kata aslama itulah terbentuk kata Islam.
Pemeluknya disebut Muslim. Orang yang memeluk Islam berarti menyerahkan
diri kepada Allah dan siap patuh pada ajaran-Nya.[1]
”Islam
adalah, engkau bersaksi tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar melainkan
hanya Allah, dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasul Allah; menegakkan shalat;
menunaikan zakat; berpuasa di bulan Ramadhan, dan engkau menunaikan haji ke
Baitullah, jika engkau telah mampu melakukannya,”
~Makna dan
pengertian Fitrah dan hubungannya dengan Islam .
Kata fitrah
berasal dari kata (fi’il) fathara yang berarti
“menjadikan” secara etimologi fitrah berarti kejadian
asli, agama, ciptaan, sifat semula jadi, potensi dasar, dan kesucian.
Dari berbagai
pendapat para ulama bisa di simpulkan bahwa fitrah adalah suatu kemampuan
manusia yang di berikan oleh Allah Swt sejak manusia di lahirkan ke dunia
dan itu adalah anugrah
Dan
hubungan Fitrah dengan Islam, Iman dan Ikhsan bahwa fitrah ini muncul dari
dorongan Iman, dan Iman berkat Islam, dan Islam yang di tempuh dengan terus
menerus dengan istiqomah maka muculah fitrah dalam diri manusia itu
sendiri.
~Hubungan
antara Islam, Iman dan Ikhsan.
Islam,
Iman & Ihsan adalah satu kesatuan yg tidak dapat dipisahkan satu dengan
lainnya. Iman adalah keyakinan yang menjadi dasar akidah. Keyakinan
tersebut kemudian diwujudkan melalui pelaksanaan kelima rukun Islam.
Sedangkan pelaksanaan rukun Islam dilakukan dengan cara Ihsan, sebagai
upaya pendekatan diri kepada Allah SWT.
4. Iman
~Pengertian-pengertian
dasar tentang: Iman, Kufur, Nifaq, Fasik, Syirik, Khurafat.
-Iman
adalah percaya kepada rukun Iman yang 6, adapun sifatnya ialah keimanan dan
oranganya adalah beriman.
-Kufur
adalah bentuk dari ketidak bersyukurnya seseorang atas apa yang telah Allah
berikan kepadanya, adapun orangnya ialah Kafir.
-Nifaq
adalah bentuk dari sifat manusia yaitu berdusta atas apa-apa yang telah ia
lakukan atau ia ketakan, adapun orangnya ialah Munafiq
-Fasik
adalah bentuk dari penyimpangan dari ajaran Allah SWT.
-Syirik
adalah bentuk dari sifat manusia yaitu menyekutukan Allah,adapun orangnya ialah
Musyrik.
-Khurafat
adalah bentuk penyimpangan dari pada ajaran Allah, seperti halnya mempercayai
takhayul, benda-benda mistis serta kejadian-kejadian yang dianggap diluar dari
ajaran Islam.
~Hubungan
antara Iman dengan Ibadah ritual dan Amal dari berbagai aspek kehidupan.
Seperti
yang sudah kita ketahui, Iman adalah percaya dan keimanan adalah sebuah
kepercayaan seseorang terhadap sesuatu, adapun orangnya ialah beriman. Dalam
konteks ini apabila seseorang mempercayai ataupun menyakini sesuatu selain
Allah, seperti halnya mitos, takhayul, serta Ibadah-ibadah atau Adat istiadat
yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Maka kedudukan orang tersebut ialah
Khurafat, ataupun Fasik dan apabila kepercayaan tersebut sudah dijadikan
keimanan, maka orang tersebut sudah melakukan perbuatan syirik, dan kedudukan
orang tersebut ialah musyrik.
5. Khawarij
dan Murji’ah
~Nama Khawarij
berasal dari kata Kharaja yang berarti keluar. Nama tersebut diberikan
kepada mereka karena mereka meyatakan diri keluar dari barisan Ali Bin Abi
Thalib dalam persengketaannya dengan Muawiyyah.
-Khawarij
ini adalah suatu kelompok/aliran pengikut Ali Bin Abi Thalib yang keluar
meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang
menerima arbitrase (Tahkim), dalam perang siffin pada
tahun 37 H/648 M, dengan kelompok bughat (pemberontak) Muawiyah bin Abi
Sufyan perihal persengketaan khilafah. Kelompok Khawarij pada mulanya
memandang Ali dan pasukannya berada dipihak yang benar karena Ali merupakah
khalifah sah yang telah dibai’at mayoritas umat Islam, sementara Muawiyah berada
di pihak yang salah karena membentuk khalifah yang tidak sah. Lagi pula
berdasarkan estimasi Khawarij, pihak Ali hampir memperoleh kemenangan
pada peperangan itu, tetapi karena Ali menerima tipu daya licik ajakan damai
Muawiyah, kemenangan yang hampir diraih itu menjadi raib.
-Khawarij
merupakan aliran teologi pertama yang muncul dalam dunia islam. aliran ini
mulai timbul pada abad ke-1 H (abad ke 8 M) pada masa pemerintahan Ali Bin Abi
Tholib, kholifah terakhir dari Al-khulafa Al-Rasyidin.
Pada masa
dinasti Umayah, kaum Khawarij sering melakukan peberontakan. Selanjutnya,
golongan-golongan Khawarij ekstrem dan radikal telah hilang dalam sejarah.
namun, ajaran-ajaran ekstrem mereka masih mempunyai pengaruh walaupun tidak
banyak dalam masyarakat islam sekarang.
~Makna-makna
dari ajaran Khawarij.
a)
Sekte Al-Muhakimah
- Ali, Muawiyyah, Amru Ibn Al-Ash dan Abu Musa Al-Asy’ary serta orang-orang yang menyetujui Artbitrase telah berbuat salah dan perbutan mereka telah membuat mereka menjadi kafir.
b) Sekte
Al-Azariqah
- Oranng yang melakukan dosa besar bukan lagi disebut kafir tapi disebut orang musyrik.
c)
Sekte An-Najdat
- Pembuat dosa besar yang tidak spaham dengan An-Najdat akan mendapat siksaan kekal di dalam neraka.
d) Sekte
Al-Ajaridah
- Berhijrah bukanlah kewajiban bagi orang muslim tapi melainkan hanya kebajikan saja.
e)
Sekte Al-Sufriyah
Golongan
ini pada umumnya mempunyai paham yang ekstreem. Diantara doktrin-doktrinnya
yang lebih moderat yaitu:
- Pengikut Al-Sufriyah yang tidak berhijrah tidak dijdikan kafir.
f)
Sekte Al-Ibadiyah
- Orang islam yang tidak sepaham dengan mereka adalah bukan mukmin dan bukan musyrik tetapi kafir.
~Pokok-pokok ajaran Khawarij.
Keluar
meninggalkan barisan Ali Bin Abi Thalib karena ketidaksepakatan terhadap
keputusan Ali yang menerima arbitrase (Tahkim), dalam perang
siffin pada tahun 37 H/648 M, dengan kelompok bughat (pemberontak)
Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah, serta orang-orang yang
menyetujui Artbitrase telah berbuat salah dan perbutan mereka telah membuat
mereka menjadi kafir.
~Sejarah
lahir dan berkembangnya aliran Murji’ah.
-Aliran Murji’ah
muncul sebagai reaksi atas sikap yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir
mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana hal yang
dilakukan oleh aliran Khawarij.
Setelah wafatnya khalifah Ali Bin
Abi Thalib, Muawiyah mendirikan dinasti bani Umayyah pada tahun 661 M. Kaum
Khawarij dan Syi’ah yang saling bermusuhan mereka sama-sama menentang kekuasaan
Bani Umayyah itu. Syi’ah menganggap bahwa Muawiyah telah merampas kekuasan dari
tangan Ali dan keturunannya. Sementara itu, Khawarij tidak mendukung Muawiayah
karena ia dinilai telah menyimpang dari ajaran islam.
Dalam
suasana pertentangan ini, timbul satu golongan baru yaitu Murji’ah yang ingin
bersikap netral. Bagi mereka, sahabat-sahabat yang bertentangan itu merupakan
orang-orang yang dapat di percayai dan tidak keluar dari jalan yang benar. Oleh
karna itu, mereka tidak mengeluarkan pendapat tentang siapa yang sebenarnya
salah, dan memandang lebih baik menunda penyelesaian masalah ini ke hari
perhitungan di hadapan tuhan.
Aliran
Murji’ah ini berkembang sangat subur pada masa pemerintahan dinasti bani
Umayyah. Aliran ini tidak memberontak terhadap pemerintah, karna tidak
memusuhui pemerintah yang sah. Dalam perkembangan berikutnya, lambat laun
aliran ini tidak mempunyai bentuk lagi, bahkan beberapa ajarannya diakui oleh
aliran kalam berikutnya. Sebagai aliran yang berdiri sendiri, golongan Murji’ah
moderat telah hilang dalam sejarah dan ajaran-ajaran mereka mengenai iman,
kufur, dan dosa besar masuk ke dalam aliran Ahli Sunnah Wal Jama’ah. Sementara
itu, golongan Murji’ah ekstrim pun sudah hilang dan tidak bisa di temukan lagi
sekarang. Namun, ajaran-ajarannya yang ekstrim itu masih terdapat pada sebagian
umat islam yang menjalankan ajaran-ajarannya. Kemungkinan mereka tidak sadar
bahwa mereka sebenarnya mengikuti ajaran golongan Murji’ah ekstrim.
~Makna-makna dari ajaran Murji’ah
Nama Murji’ah diambil dari
kata Irja atau Arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan, dan
pengharapan. Kata Arja’a mangandung pula arti memberi harapan, yakni
memberi harapan kapada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan
rahmat Allah SWT. Selain itu, Irja’a berarti pula meletakkan dibelakang
atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dari iman. Oleh karna itu
Murji’ah, artinya orang yang menunda.
Penjelasan kedudukan seseorang yang
bersengketa, yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing ke hari
kiamat kelak.
~Pokok-pokok ajaran aliran Murji’ah
a)
Golongan Moderat :
Orang yang melalakukan dosa besar
tidak menjadi kafir karenanya, dan tidak kekal didalam neraka. Orang tersebut
akan dihukum didalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang ia kerjakan.
Bahkan apabila tuhan mengampuni dosanya itu ada kemungkinan ia tidak masuk
neraka sama sekali. Jadi, Pelaku dosa besar tetap mukmin.
b)
Golongan Ekstrim
- Al- Jahmiyah: orang islam yang percaya kepada Tuhan dan kemudian ia menyatakan kufur kepada Tuhan secara lisan maka orang tersebut tidak menjadi kafir karenanya, sebab iman itu tempatnya dal hati, bukan di lidah atau ditempat lain dari tubuh manusia.
- Al-Sahiliah: Iman adalah mengetahui Tuhan, sedangkan kufur adalah tidak mengetahui tuhan.
- Al-Yunusiyah: yang disebut iman itu hanyalah mengetahui tuhan.
- Al-Ubaidaiyah: jika seseorang meninggal dunia dalam keadaan beriman, maka dosa-dosa dari perbuatan-perbuatan jahat mereka tidak akan merugikan mereka.
6. Qadariyah
dan Jabariyah.
~Pengertiannya.
-Qadariyah
berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata قَدَرَ yang artinya kemampuan dan kekuatan. Secara terminologi, qadariyah
adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak
diintervensi oleh Tuhan . Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah
pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau
meninggalkannya atas kehendaknya sendiri.
~Sejarah lahirnya.
-Tentang kapan
munculnya faham Qadariyah dalam Islam, tidak dapat diketahui secara pasti.
Namun, ada beberapa ahli teologi Islam yang menghubungkan faham qadariyah ini
dengan kaum Khawarij. Pemahaman mereka (kaum khawarij) tentang konsep iman,
pengakuan hati dan amal dapat menimbulkan kesadaran bahwa manusia mampu
sepenuhnya memilih dan menentukan tindakannya sendiri. Menurut Ahmad Amin
seperti dikutip Abuddin Nata, berpendapat bahwa faham qadariyah pertama
sekali dimunculkan oleh Ma’bad Al-Jauhani dan Ghailan Ad-Dimasyqy
. Sementara itu Ibnu Nabatah dalam kitabnya Syarh Al-Uyun,
memberi pendapat lain bahwa yang pertama sekali memunculkan faham qadariyah
adalah orang Irak yang semula beragama Kristen kemudian masuk Islam dan balik
lagi ke agama Kristen. Dari sinilah Ma’bad dan Ghailan mengambil
faham ini . Orang Irak yang dimaksud, sebagaimana dikatakan Muhammad Ibnu
Syu’ib yang memperoleh informasi dari Al-Auzai, adalah Susan.
Berkaitan dengan persoalan pertama
kalinya qadariyah muncul, ada banyak kesulitan untuk menentukannya. Para
peneliti sebelumnya pun belum sepakat mengenai hal ini karena penganut
qadariyah ketika itu banyak sekali. Sebagian terdapat di Irak dengan bukti
bahwa gerakan ini terjadi pada pengajian Hasan Al-Basri. Sebagian lain
berpendapat bahwa faham ini muncul di Damaskus, diduga disebabkan oleh pengaruh
orang-orang Kristen yang banyak dipekerjakan di istana-istana khalifah.
Faham ini
mendapat tantangan keras dari umat Islam ketika itu. Ada beberapa hal yang
menyebabkan terjadinya reaksi keras ini, pertama, seperti pendapat Harun
Nasution, karena masyarakat Arab sebelum Islam kelihatannya dipengaruhi oleh
faham fatalis. Kehidupan bangsa Arab ketika itu serba sederhana dan jauh dari
pengetahuan, mereka merasa diri mereka lemah dan tidak mampu menghadapi
kesukaran hidup yang ditimbulkan oleh alam sekelilingnya. Sehingga ketika faham
qadariyah dikembangkan, mereka tidak dapat menerimanya karena dianggap
bertentangan dengan Islam. Kedua, tantangan dari pemerintah, karena para
pejabat pemerintahan menganut faham jabariyah. Pemerintah menganggap faham
qadariyah sebagai suatu usaha menyebarkan faham dinamis dan daya kritis rakyat,
yang pada gilirannya mampu mengkritik kebijakan-kebijakan mereka yang dianggap
tidak sesuai dan bahkan dapat menggulingkan mereka dari tahta kerajaan.
~Ayat-ayat dan Hadits yang berkaitan dengan aliran Qadariyah.
-Dalam surat
al-Kahfi ayat 29, Allah berfirman:
“Katakanlah:
"Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka Barangsiapa yang ingin
(beriman) hendaklah ia beriman, dan
Barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir”.
-Dalam surat al-Ra’d ayat 11, Allah berfirman:
“Sesungguhnya
Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan
diri mereka sendiri”.
~Pengertian Jabariyah.
-Secara
bahasa jabariyah berasal dari kata جَبَرَ
yang mengandung pengertian memaksa. Di dalam kamus Al-Munjid dijelaskan bahwa
nama jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan
mengharuskannya melakukan sesuatu, Maksudnya adalah bahwa setiap perbuatan yang
dikerjakan manusia tidak berdasarkan kehendak manusia, namun diciptakan oleh
Tuhan dan dengan kehendak-Nya.
~Sejarah lahirnya ajaran Jabariyah.
-Adapun mengenai latar belakang
lahirnya aliran jabariyah tidak ada penjelasan yang jelas. Abu Zahra menuturkan
bahwa faham ini muncul sejak zaman sahabat dan masa bani Umayyah. Ketika itu
para ulama membicarakan tentang masalah qadar dan kekuasaan manusia ketika
berhadapan dengan kekuasaan mutlak Tuhan .
Pendapat lain
mengatakan bahwa paham ini diduga telah muncul sejak sebelum agama Islam datang
ke masyarakat Arab. Kehidupan bangsa Arab yang diliputi oleh gurun pasir sahara
telah memberikan pengaruh besar dalam cara hidup mereka. Di tengah bumi yang
disinari terik matahari dengan air yang sangat sedikit dan udara yang panas
ternyata tidak dapat memberikan kesempatan bagi tumbuhnya pepohonan dan
suburnya tanaman, tapi yang tumbuh hanya rumput yang kering dan beberapa pohon
kuat untuk menghadapi panasnya musim serta keringnya udara.
Harun Nasution menjelaskan bahwa
dalam situasi demikian masyarakat Arab tidak melihat jalan untuk mengubah
keadaan di sekeliling mereka sesuai dengan kehidupan yang diinginkan. Mereka
merasa lemah dalam menghadapi kesukaran-kesukaran hidup. Artinya mereka banyak
bergantung pada alam, sehingga menyebabkan mereka menganut faham fanatisme .
Faham ini pertama kali diperkenalkan oleh Ja’d bin Dirham kemudian disebarkan oleh
Jahm bin Shafwan dari Khurasan. Dalam sejarah teologi Islam, Jahm tercatat
sebagai tokoh yang mendirikan aliran jahmiyah dalam kalangan Murji’ah. Ia
adalah sekretaris Suraih bin Al-Haris dan selalu menemaninya dalam gerakan
melawan Bani Umayah.
~Ayat-ayat dan hadits yang berkaitan dengan aliran Jabariyah.
-Dalam surat
Ash-Shaffat ayat 96, Allah berfirman:
“Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat
itu”.
-Dalam surat
Al-Anfal ayat 17, Allah berfirman:
“Dan
bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar”.